Pengetatan demi Menekan Covid-19 di Akhir Tahun
Pemerintah bakal menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat saat libur Natal dan tahun baru. Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia meminta pemerintah tetap melonggarkan pergerakan masyarakat pada akhir tahun.
arsip tempo : 172203728682.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2021/11/20/787749/787749_1200.jpg)
JAKARTA – Pemerintah bakal menerapkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Aturan ini untuk mencegah mobilitas masyarakat dan penularan Covid-19 selama libur Natal 2021 serta tahun baru 2022.
Sejumlah kegiatan akan dilarang selama PPKM level 3 saat libur Natal dan tahun baru. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini