Jerat Pidana Predator Seksual di Kampus
Jumat, 19 November 2021
Polda Riau menetapkan Dekan FISIP Universitas Riau, Syafri Harto, sebagai tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswinya. Kampus harus menjadi ruang aman bagi mahasiswa, bukan ruang bebas bagi predator seksual.

JAKARTA – Kepolisian Daerah Riau menetapkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau, Syafri Harto, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya yang berinisial LM. Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Komisaris Besar Sunarto, menyatakan tersangka Syafri dijerat kasus pelecehan seksual setelah polisi memperoleh bukti-bukti dan keterangan para saksi. “Melalui gelar perkara, penyidik Direktorat R
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini