KPK Tahan Lino Setelah 5 Tahun Menyigi
JAKARTA – Butuh waktu lima tahun bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Richard Joost Lino, tersangka korupsi pemeliharaan dan pengadaan tiga unit quay container crane (QCC) twinlift atau derek kembar bongkar-muat peti kemas di PT Pelindo II. Komisi antirasuah itu menahan Lino selama 20 hari di Rumah Tahanan Negara Klas I Cabang KPK.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya butuh waktu lama menahan mantan Direk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini