Angin Baru Perburuan Harun Masiku
Sekelompok penyidik KPK mengendus keberadaan Harun Masiku di dalam negeri. Tidak dapat bergerak karena berstatus nonaktif akibat tes wawasan kebangsaan.
JAKARTA – Kasus Harun Masiku mendapat angin baru. Ronald Sinyal, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, yakin buron kasus suap pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu ada di dalam negeri.
Ronald mendapatkan informasi bahwa Harun, 50 tahun, kembali ke Tanah Air sejak cegah-tangkal bepergiannya tak berlaku lagi pada Januari lalu. "Saya yakin dia ada di Indonesia," ujarnya, dua hari lalu.
Harun merupakan figur penting karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini