Beda Pendapat Menilai Pembunuhan Munir
Tiga dari tujuh komisioner Komnas HAM menilai pembunuhan Munir Said Thalib merupakan pelanggaran HAM berat karena termasuk kejahatan kemanusiaan yang sistematis dan meluas.
JAKARTA – Rapat paripurna Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sudah dua kali digelar untuk memutuskan kasus pembunuhan Munir Said Thalib ditetapkan sebagai pelanggaran hak asasi manusia berat. Rapat ketiga kalinya atas pembunuhan aktivis pembela HAM itu rencananya digelar pada hari ini.
Sumber Tempo di lingkup internal Komnas HAM menceritakan dua kali rapat paripurna itu belum mencapai kesepakatan untuk memutuskan peristiwa pembun
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini