Dua Bulan Menelisik Tes Wawasan Kebangsaan
Selama 64 hari pemeriksaan, Ombudsman lantas menyimpulkan bahwa terjadi maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.
OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA menelusuri dugaan maladministrasi dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi selama 64 hari. Setelah menerima pengaduan dari pegawai KPK pada 19 Mei 2021, Ombudsman merilis temuan mereka pada Rabu lalu. Lembaga ini menyatakan terjadi maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan pegawai KPK.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini