maaf email atau password anda salah


Kontroversi Usul Perdatakan Penghinaan Presiden

Usul memindahkan pasal penghinaan presiden dari ranah pidana ke perdata menuai kontroversi. Pasal warisan kolonial ini kerap digunakan untuk membungkam kritik.

arsip tempo : 171405646583.

Spanduk tolak RKUHP di jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta.. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 171405646583.

JAKARTA – Usul pemindahan pasal penghinaan presiden dari ranah pidana ke perdata mendapat reaksi beragam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Wakil rakyat pun berbeda pendapat dalam memandang pasal penghinaan presiden yang terdapat dalam draf Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP).

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari, misalnya, mengatakan harus ada alternatif selain menjadikan pemid

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan