Eks Pimpinan KPK Pertanyakan Pelimpahan Kasus Bupati Nganjuk
Rabu, 12 Mei 2021
Pakar hukum menduga pelimpahan perkara Bupati Nganjuk ke kepolisian bertujuan membuat KPK menjadi mandul secara perlahan.
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan prihal 75 orang pegawainya tidak memenuhi syarat di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 5 Mei 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 168010447916
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, mempertanyakan keputusan KPK melimpahkan penyidikan kasus dugaan suap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, ke Kepolisian RI. Bambang menduga KPK tengah memainkan perkara ini sehingga melimpahkan penyidikannya ke Badan Reserse Kriminal Polri, padahal tim KPK yang melakukan penangkapan.
Bambang pun meminta KPK menjelaskan secara gamblang alasan p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.