Tangkap Dulu, Supervisi Kemudian
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan tetap melakukan supervisi penyidikan kasus dugaan suap Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat. Langkah supervisi dilakukan setelah KPK melimpahkan penyidikan perkara dugaan suap terkait dengan jual-beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk itu ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI, dua hari lalu.
"Supervisi dilakukan sesuai dengan kewenangan KPK yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini