Pemerintah DKI, Jawa Barat, dan Banten meminta warganya salat Id di rumah. Hanya masjid dan musala di zona kuning atau hijau yang boleh menggelar salat berjemaah secara terbatas.
Sejumlah umat muslim melakukan ibadah Solat Idul Fitri 1441H di Cipulir, Jakarta, 24 Mei 2020. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 168004874045
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melengkapi kebijakan Pemerintah DKI Jakarta dan Banten yang mendorong warganya menjalankan salat Idul Fitri di rumah. Hal ini dikemukakan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat mengumumkan kesepakatan kepala daerah di provinsi tersebut soal aturan larangan takbir keliling hingga silaturahmi Lebaran, kemarin.
"Zona hijau dan kuning bisa salat Idul Fitri di ruang publik dengan pembatasan 50 persen. Kala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.