Pencoblosan Ulang di Sabu Raijua setelah Badai Seroja
Sabtu, 17 April 2021
KPU Sabu Raijua menghadapi berbagai kendala dalam menggelar pilkada ulang karena kabupaten itu baru saja dilanda bencana.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Bupati Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) 2020 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 8 Maret 2021. ANTARA/ Reno Esnir. tempo : 168566269249_
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur, berkejaran dengan waktu untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang dalam pemilihan kepala daerah tahun ini. Sebab, Mahkamah Konstitusi memutuskan pemilihan ulang harus dilaksanakan paling lambat 60 hari kerja setelah putusan diketok pada 15 April lalu atau pada 8 Juli mendatang.
Ketua KPU Sabu Raijua, Kirenius Padji, mengatakan persiapan pemilihan ulang ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.