Laporan PBB Soal Mandalika
Jumat, 9 April 2021
Pakar PBB untuk hak asasi manusia menerima laporan bahwa proyek pariwisata yang akan digunakan untuk balapan MotoGP senilai US$ 3 miliar di Mandalika, Pulau Lombok, telah menimbulkan perampasan tanah yang agresif serta penggusuran paksa terhadap masyarakat adat Sasak.

Pakar PBB untuk hak asasi manusia menerima laporan bahwa proyek pariwisata yang akan digunakan untuk balapan MotoGP senilai US$ 3 miliar di Mandalika, Pulau Lombok, telah menimbulkan perampasan tanah yang agresif serta penggusuran paksa terhadap masyarakat adat Sasak. Laporan itu juga menyebutkan adanya intimidasi dan ancaman terhadap pembela HAM. PBB mendesak pemerintah Indonesia menghormati HAM dan hukum yang berlaku. Berikut ini laporan y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini