Pemerintah Perluas Penerapan PPKM ke 15 Provinsi
JAKARTA – Pemerintah memperluas pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro ke lima provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali. Keputusan itu ditempuh karena pemerintah menganggap penerapan PPKM di Jawa dan Bali berhasil menekan laju penularan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Menurut Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto, selain memperluas penerapan PPKM, peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini