Pengadaan Reagen Diduga Langgar Aturan LKPP
JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga pengadaan reagen oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bertentangan dengan surat edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), tahun lalu. Reagen merupakan zat kimia yang digunakan dalam pengetesan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Peneliti dari ICW, Lalola Easter, mengatakan BNPB menunjuk langsung rekanan penyedia reagen tanpa mempe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini