Asesmen Khusus Lebih Afdal
JAKARTA – Pakar psikologi dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengatakan peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparat sipil negara semestinya diawali dengan asesmen yang memadai. Mantan anggota panitia seleksi pimpinan KPK ini berpendapat, Komisi semestinya membuat asesmen khusus yang sesuai dengan kompetensi bidang setiap pegawai.
Menurut Hamdi, asesmen ini semestinya tidak diterapkan secara umum untuk semua p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini