Peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparat sipil negara semestinya diawali dengan asesmen yang memadai.
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Jakarta, 11 Maret 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo :
168636043317_
JAKARTA – Pakar psikologi dari Universitas Indonesia, Hamdi Muluk, mengatakan peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparat sipil negara semestinya diawali dengan asesmen yang memadai. Mantan anggota panitia seleksi pimpinan KPK ini berpendapat, Komisi semestinya membuat asesmen khusus yang sesuai dengan kompetensi bidang setiap pegawai.
Menurut Hamdi, asesmen ini semestinya tidak diterapkan secara umum untuk semua p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.