Penyaringan Ulang tanpa Uji Kompetensi
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menyaring ulang pegawainya sebelum alih status menjadi aparat sipil negara (ASN). Tapi tak ada uji kompetensi terhadap pegawai KPK sesuai dengan bidangnya. Asesmen ini justru lebih menekankan pada uji wawasan kebangsaan yang cenderung mirip screening ideologi.
Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, menyatakan lembaganya memang belum ada rencana melaksanakan asesmen ulang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini