Penyaringan ulang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi untuk alih status menjadi aparat sipil negara berlangsung tanpa asesmen kompetensi sesuai dengan bidangnya.
Pegawai KPK saat mengikuti acara pelaksanaan Penandatanganan Kontrak Kinerja Tahun 2021 Pimpinan Tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 2 Maret 2021. TEMPO/Imam Sukamto. tempo :
168635922661_
JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menyaring ulang pegawainya sebelum alih status menjadi aparat sipil negara (ASN). Tapi tak ada uji kompetensi terhadap pegawai KPK sesuai dengan bidangnya. Asesmen ini justru lebih menekankan pada uji wawasan kebangsaan yang cenderung mirip screening ideologi.
Pelaksana tugas juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri, menyatakan lembaganya memang belum ada rencana melaksanakan asesmen ulang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.