Iuran 5 Persen Modus Baru Dana Teroris
BOJONEGORO – Markas Besar Kepolisian RI mengungkapkan modus baru soal pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah atau JI setelah menangkap 12 terduga teroris di Jawa Timur, kemarin. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Rusdi Hartono, mengatakan para anggota Jamaah Islamiyah diduga diwajibkan menyerahkan 5 persen dari pendapatan mereka untuk kepentingan organisasi. "Ini salah satu dana yang digunakan JI menja
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini