Batal Investasi Minuman Beralkohol

Batal Investasi Minuman Beralkohol
Pemerintah urung mengizinkan investasi baru di sektor usaha minuman beralkohol. Kebijakan yang tertuang dalam lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal itu batal setelah sejumlah organisasi keagamaan memberi masukan. Niat pemerintah untuk mengembangkan industri minuman keras di empat provinsi harus kembali dipendam.
Pemerintah urung mengizinkan investasi baru di sek
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini