Pemerintah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat berskala mikro hingga tingkat RT/RW. Malah makin longgar.
Pramusaji membersihkan mika pelindung di restoran Bebek Kaleyo, Cilandak, Jakarta, 13 Oktober 2020. Tempo/Tony Hartawan. tempo : 168571790159_
Pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid III berbasis mikro. Kebijakan ini berupa pembatasan kegiatan hingga tingkat RT/RW. Namun PPKM jilid III ini sekaligus melonggarkan aktivitas bekerja di kantor dibanding PPKM jilid I dan II. Berikut ini perbedaan PPKM yang diberlakukan sejak bulan lalu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.