Pemerintah Kembali Ubah Strategi Penanganan Covid-19
JAKARTA – Baru dua pekan kebijakan pengetatan kegiatan masyarakat se-Jawa dan Bali berlangsung, pemerintah kembali mengubah strategi penanggulangan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Kali ini, pemerintah berencana menerapkan karantina wilayah terbatas di tingkat mikro, yakni lingkup rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW).
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengatakan prinsip karantina wilayah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini