Pemberlakuan Kembali Denda Progresif Baru Sebatas Usul
JAKARTA – Serangan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Jakarta belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Fasilitas kesehatan yang disediakan pemerintah nyaris tidak mampu lagi menampung korban pagebluk yang terus bertambah.
Pemerintah memang tetap memberlakukan pembatasan berskala besar di Ibu Kota. Namun pembatasan itu belum mampu menekan angka penularan. Jumlah masyarakat yang melanggar aturan protokol kesehatan juga terus bertambah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini