Komnas HAM Berharap Pembentukan SatgasĀ Jadi Sinyal Penyidikan
Jumat, 18 Desember 2020
Ada rencana membentuk unit kerja presiden untuk urusan penuntasan pelanggaran HAM berat.
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab (kiri), menerima Ketua Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65), Bedjo Untung, di gedung Komnas HAM, Jakarta, 15 November 2017. TEMPO/Magang/Wildan Aulia Rahman. tempo : 168001910944
JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi rencana Kejaksaan Agung membentuk Satuan Tugas Penuntasan Pelanggaran HAM Berat. Ahmad Taufan berharap pembentukan satgas ini merupakan sinyal kejaksaan untuk segera memulai penyidikan berbagai kasus dugaan pelanggaran HAM berat masa lalu.
“Kami menangkap arahan Presiden, ada keseriusan soal ini setelah banyak kritik dari aktivis dan dari kam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.