Modal Awal bagi Lembaga Pengelola Investasi
JAKARTA – Pemerintah menyiapkan modal awal bagi pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan dukungan modal awal yang disiapkan untuk badan hukum milik pemerintah itu sebesar Rp 15 triliun atau setara dengan US$ 1 miliar.
“Pemerintah akan memberikannya melalui penyertaan modal negara (PMN) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020,” ujarnya, kemarin.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini