maaf email atau password anda salah


Mayoritas Fraksi Isyaratkan Tolak Pelarangan Minuman Beralkohol

RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol berisi 24 pasal dalam 7 bab yang mengatur soal larangan, pengawasan, hingga pidana.

arsip tempo : 171400037979.

Pekerja menata botol minuman beralkohol di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan. tempo : 171400037979.

JAKARTA — Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara mengenai usul Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol. Mayoritas partai di parlemen memberi sinyal penolakan atas rancangan undang-undang yang diusulkan oleh 21 anggota Dewan dari tiga partai, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Demo

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan