Mayoritas Fraksi Isyaratkan Tolak Pelarangan Minuman Beralkohol
JAKARTA — Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat belum satu suara mengenai usul Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol. Mayoritas partai di parlemen memberi sinyal penolakan atas rancangan undang-undang yang diusulkan oleh 21 anggota Dewan dari tiga partai, yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra.
Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Demo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini