maaf email atau password anda salah


Legitimasi Keramaian di Petamburan

 Ombudsman menyatakan denda oleh pemerintah DKI Jakarta terhadap FPI sebatas formalitas, seusai tak kuasa mencegah terbentuknya keramaian di tengah kondisi pandemi.

arsip tempo : 171402699366.

Penutupan salah satu jalan KS Tubun pada acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan akad nikah anak Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta, 14 November 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 171402699366.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta menjatuhkan denda bagi Rizieq Syihab dan Front Pembela Islam (FPI). Mereka dianggap membentuk kerumunan dan melanggar protokol pencegahan penularan Covid-19 saat resepsi pernikahan dan peringatan Maulid Nabi Muhammad di kediaman Rizieq di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, pada Sabtu lalu.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan nilai dendanya Rp 50 juta. &ldquo

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan