Elsam: RUU Perlindungan Data Pribadi Cenderung pada Pemberian Sanksi
JAKARTA – Deputi Direktur Riset Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam), Wahyudi Djafar, menganggap rumusan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi tidak konsisten. Kondisi itu terjadi karena hak subyek data berbeda dengan kewajiban dari pengendali data.
Ia juga menyoroti perumusan RUU yang cenderung diarahkan pada pemberian sanksi pidana. Kondisi itu membuat setiap pelanggaran atas kewajiban peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini