maaf email atau password anda salah


Pernah Diadili di Mahkamah Militer Tinggi

Pengadilan terhadap anggota Tim Mawar diduga dilakukan untuk menutupi keterlibatan pihak lain.

arsip tempo : 171423791389.

Anggota kopassus (Tim Mawar) yang terlibat kasus penculikan aktivis menjalani sidang, 1998. TEMPO/Rully Kesuma. tempo : 171423791389.

JAKARTA – Sekretaris Umum Ikatan Orang Hilang Indonesia (Ikohi), Zaenal Muttaqien, mengingatkan kembali mengenai keberadaan Tim Mawar sebagai kelompok yang menculik para aktivis prodemokrasi penentang Orde Baru. Walau terbukti bersalah di pengadilan militer, ia mengatakan, sejumlah mantan anggota tim tersebut ternyata menjadi pejabat-pejabat penting di negeri ini.

Zaenal menuturkan, salah satu eks anggota Tim Mawar adalah Bambang Kristiono...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan