Pegiat antikorupsi menyerahkan bukti keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus Joko Tjandra ke KPK.
Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron (tengah), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejakgung, Ali Mukartono (kiri) dan Deputi Bidang Penindakan KPK Brigjen Pol Karyoto, memberikan keterangan terkait penanganan kasus tersangka Joko Tjandra di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 11 September 2020. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 167516274889
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Nawawi Pomolango, mengatakan lembaganya akan mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan Joko Soegiarto Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna Malasari. Syaratnya, ada nama-nama yang diduga terlibat dalam perkara itu, tapi Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung tidak mengusutnya.
“Jika ada nama lain yang didukung oleh bukti memiliki keterlibatan dengan perkara dimaksud, tapi tidak ditindaklan...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.