Jaksa Pinangki diduga menggunakan uang suap untuk biaya sewa apartemen Rp 75 juta per bulan.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Joko Tjandra (tengah) setelah menjalani pemeriksaan di gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, 31 Agustus 2020. ANTARA/ Adam Bariq. tempo : 167511126786
JAKARTA – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menemukan bukti dugaan keterlibatan adik jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam skandal suap yang menjerat terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra. Pungki Primarini, adik Pinangki, disebut-sebut bertugas menampung uang yang diterima Pinangki dari Joko Tjandra.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.