Istana Anggap Pelibatan TNI Sesuai Aturan
JAKARTA – Istana merespons kritik dari berbagai kalangan mengenai pelibatan TNI dalam menangani pelanggar protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Staf Khusus Presiden, Dini Purwono, mengatakan, sesuai dengan Undang-Undang TNI, tugas militer bukan hanya urusan pertahanan perang maupun operasi militer. Tapi TNI juga bertugas memulihkan kondisi keamanan negara akibat bencana.
“Pandemi Covid-19 ini merupakan bencana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini