maaf email atau password anda salah


Sosialisasi Dulu, Ditilang Kemudian

Jumlah kendaraan di sejumlah ruas jalan lebih banyak dibanding sebelum Covid-19 mewabah.

arsip tempo : 172839824064.

Kemacetan lalu lintas di Tol Dalam Kota, Jakarta, 19 Mei 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W. tempo : 172839824064.

JAKARTA – Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan kembali pembatasan kendaraan bermotor dengan pelat nomor ganjil-genap mulai hari ini. Meski demikian, pengemudi mobil pribadi yang melanggar aturan itu baru dikenai sanksi bukti pelanggaran atau tilang pada 6 Agustus mendatang.

Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jakarta Raya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan akan mensosialisasi atu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Oktober 2024

  • 7 Oktober 2024

  • 6 Oktober 2024

  • 5 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan