maaf email atau password anda salah


Jerat Pidana Berlapis untuk Brigjen Prasetijo

Bareskrim berencana bekerja sama dengan KPK untuk mengusut dugaan aliran dana dari Joko Tjandra ke berbagai pihak.

arsip tempo : 171412180382.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait dicopotnya jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dari Brigjen Pol Prasetijo Utomo di Mabes Polri, Jakarta, 16 Juli 2020. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay. tempo : 171412180382.

JAKARTA – Badan Reserse Kriminal Kepolisian menetapkan Brigadir Jenderal Prasetijo Utomo sebagai tersangka kasus Joko Soegiarto Tjandra, kemarin. Prasetijo diduga berperan membantu Joko kabur ke luar negeri, membuat surat jalan palsu, serta merintangi penyelidikan.

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan Prasetijo dikenai tiga pasal berlapis, yaitu Pasal 221, 263, dan 426  Kitab Undan...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan