Pemerintah Perluas Penempatan Dana di Bank Daerah
JAKARTA – Pemerintah memperluas cakupan penempatan uang negara kepada bank pembangunan daerah (BPD) senilai total Rp 11,5 triliun. Sebelumnya, pemerintah lebih dulu menempatkan dana senilai Rp 30 triliun ke empat bank BUMN. “Tujuannya untuk mendorong perekonomian daerah dan kami mengharuskan penyaluran kredit untuk sektor produktif dengan minimal leverage dua kali lipat,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kemarin.&n
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini