LPSK Bentuk Tim Tangani Kasus Pemerkosaan Anak
JAKARTA – Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengatakan lembaganya memberangkatkan tim pada hari ini ke Lampung untuk menangani kasus pemerkosaan terhadap NV, 13 tahun. Tim ini akan menemui Lembaga Bantuan Hukum Lampung sebagai pemohon perlindungan untuk korban kepada LPSK, menjajaki kemungkinan bertemu dengan korban dan keluarganya, serta berkoordinasi dengan kepolisian.
Ke depannya, Hasto memandang p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini