Syarat umur calon siswa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Orang tua calon siswa melakukan lapor diri saat pengurusan penerimaan peserta didik baru di SMPN 60 Jakarta, 17 Juni lalu.. tempo : 1679543701100
JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta melanjutkan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini dengan memasukkan usia calon siswa sebagai salah satu syarat pendaftaran sekolah. Tujuannya, agar pendidikan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Susi Nurhati menjelaskan bahwa DKI memiliki alasan kuat menjadikan usia sebagai syarat pendaftaran sekolah. “TK (taman kanak-kanak) sampai jenjang SMA adala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.