Zonasi dan Usia untuk Pendidikan yang Merata
JAKARTA – Dinas Pendidikan DKI Jakarta melanjutkan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini dengan memasukkan usia calon siswa sebagai salah satu syarat pendaftaran sekolah. Tujuannya, agar pendidikan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Sekretaris Dinas Pendidikan Susi Nurhati menjelaskan bahwa DKI memiliki alasan kuat menjadikan usia sebagai syarat pendaftaran sekolah. “TK (taman kanak-kanak) sampai jenjang SMA adala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini