Permohonan Kenaikan Gaji Pemimpin KPK Disebut Melanggar Prosedur
Jumat, 12 Juni 2020
Usul kenaikan harus diajukan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 6 Februari 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 168581651458_
JAKARTA – Proses pembahasan usul kenaikan gaji pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi diduga melanggar prosedur. Lembaga antirasuah itu disebut mengusulkan kenaikan gaji ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Padahal, seharusnya, KPK menyampaikan usul ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian Reformasi Birokrasi, Teguh Widjanarko, menyatakan harmonisasi revisi Pe...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.