Skema Tarif Rata-rata PLN Merugikan Konsumen
JAKARTA – Ombudsman RI menyatakan kebijakan PLN menggunakan penghitungan rata-rata untuk menagih penggunaan listrik berpotensi berujung pada tindakan maladministrasi. Lembaga tersebut berencana melakukan audit khusus untuk menyelidikinya.
Anggota Ombudsman RI, Laode Ida, menuturkan skema penghitungan rata-rata bersifat spekulatif dan menimbulkan ketidakpastian. Menurut dia, tagihan listrik seharusnya memiliki penghitungan yang past
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini