Teror Susulan atas Panitia Diskusi Pemakzulan Presiden
YOGYAKARTA — Teror susulan menyasar panitia diskusi daring tentang pemakzulan presiden yang sebelumnya pada Jumat lalu batal digelar oleh kelompok studi mahasiswa Constitutional Law Society, Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Teror susulan itu, menurut Presiden Constitutional Law Society, Aditya Halimawan, menimpa narahubung diskusi, Malik Anwar.
Menurut Aditya, pesan WhatsApp dengan nomor berbeda secara beruntun masuk ke telepo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini