Kuasa Hukum Tuding Pemerintah Lepas Tangan
JAKARTA – Kuasa hukum 22 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang diduga dijadikan budak di kapal Long Xing 629, Pahrur Rozi Dalimunthe, menuding pemerintah lepas tangan atas persoalan perbudakan yang dialami ABK. “Semua instansi mau ngatur, tapi pelaksanaan di lapangan tidak ada yang mau memperhatikan,” kata dia kepada Tempo, kemarin.
Pahrur mengatakan pemerintah telah banyak membuat kebijakan tentang jaminan keselamatan dan ...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini