Jawa Timur Anulir Izin Khusus Salat Idul Fitri
JAKARTA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencabut surat izin khusus pelaksanaan salat Idul Fitri untuk Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan pencabutan surat izin itu dilakukan karena angka penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Surabaya masih tinggi. "Setelah ditinjau kembali, surat izin dinyatakan tidak berlaku. Sekali lagi mohon maaf," kata Heru di Gedu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini