maaf email atau password anda salah


Daerah Siap Penuhi Kewajiban 30 Persen Ruang Terbuka Hijau

Aktivis lingkungan memprotes masuknya klausul pulau reklamasi dalam Perpres Jabodetabekpunjur.

arsip tempo : 171401059729.

Kendaraan melintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat, 11 April 2020.  ANTARA/Yulius Satria Wijaya. tempo : 171401059729.

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan siap memenuhi kewajiban memiliki 30 persen ruang terbuka hijau, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2020 tentang Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Kabupaten Bogor juga sepakat atas rencana pemerintah pusat yang akan membuat kawasan penyangga Ibu Kota sebagai wilayah perkotaan baru.

Kepala Badan Perencana

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan