Pemerintah Menduga Pelaut Indonesia Dieksploitasi di Kapal Cina
Senin, 11 Mei 2020
Pemeriksaan awal polisi menguatkan adanya praktik eksploitasi terhadap pelaut Indonesia.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) Long Xing 629 tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, 8 Mei 2020. ANTARA/Hasnugara. tempo : 168040401774
JAKARTA - Pemerintah menemukan sejumlah indikasi adanya praktik eksploitasi terhadap pelaut Indonesia yang bekerja di kapal penangkap ikan asal Cina. Fakta-fakta itu mengacu pada keterangan 14 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang sudah kembali ke Jakarta, tiga hari lalu.
Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi membeberkan beberapa indikasi praktik eksploitasi tersebut, antara lain pelaut Indonesia bekerja selama 18 jam sehari, g
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.