Masyarakat Sipil Menentang Pelibatan TNI dalam Urusan Terorisme
Senin, 11 Mei 2020
Rancangan perpres ini dinilai tak sesuai dengan hakikat dibentuknya militer di Indonesia.
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Skadron Udara 2 Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 2018. Panglima TNI mengatakan peran TNI di dalam mengatasi aksi terorisme akan utuh, mulai pencegahan sampai penindakan. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 168040080415
JAKARTA _ Kelompok masyarakat sipil menentang rencana pemerintah untuk melibatkan TNI dalam mengatasi aksi terorisme. Mereka menganggap pelibatan TNI tersebut akan membahayakan penegakan hak asasi manusia.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani, mengatakan pelibatan TNI dalam menanggulangi terorisme bertentangan dengan hakikat pembentukan militer, yaitu sebagai alat pertahanan negara.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.