Pengembangan Jabodetabekpunjur Akan Mengubah Fungsi Lahan Hijau
Senin, 11 Mei 2020
Rencana pulau reklamasi di pesisir utara Jakarta tergambar secara utuh dalam peraturan presiden.
Pulau reklamasi yang disegel Pemerintah DKI Jakarta di Pulau Reklamasi, Jakarta Utara, 2018. TEMPO/Muhammad Hidayat. tempo : 167989243193
JAKARTA - Akademikus dan pegiat lingkungan menduga akan terjadi alih fungsi lahan hijau secara masif dalam pengembangan kawasan perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabekpunjur). Mereka juga memperkirakan pengembangan kawasan ini akan mengurangi luas area pendukung daerah aliran sungai.
Pengamat perkotaan dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna, mengatakan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.