Novel Desak Jaksa Hadirkan Saksi Sebelum Penyerangan
Jumat, 8 Mei 2020

JAKARTA - Tim advokat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan mendesak jaksa penuntut umum menghadirkan saksi-saksi yang diduga melihat pelaku sebelum hari penyerangan. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati mengatakan kehadiran saksi sebelum hari penyerangan dapat membantu hakim dan jaksa mendapatkan petunjuk perihal adanya pelaku lain.
"Saksi perlu ditanya kembali, apakah terdakwa adalah orang yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini