Pilkada 9 Desember Terlaksana Jika Covid-19 Berakhir pada Mei
Kamis, 16 April 2020
Jadwal pemungutan suara bisa berubah jika masa pandemi berlanjut hingga Juni.
Warga melintas dekat maskot Pilkada Kota Blitar Si Kendang Memilih (Si Danglih) di kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Blitar, Jawa Timur, 9 April lalu. ANTARA/Irfan Anshori. tempo : 167950236856
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah pusat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyetujui pemungutan suara pemilihan kepala daerah serentak digelar pada 9 Desember mendatang. Pemilihan waktu itu dilakukan karena mereka optimistis bencana pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) akan usai pada akhir bulan depan.
Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan opsi tanggal 9 Desember dipilih dengan mempertimbangkan berbagai k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.