Pemerintah Prioritaskan Peserta yang Terimbas Corona
JAKARTA - Manajemen Pelaksana Kartu Pra-Kerja mulai menjaring calon peserta gelombang pertama. Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra-Kerja, Panji Winanteya Ruky, mengatakan seleksi dilakukan merujuk pada kriteria utama penerima manfaat. Program ini menyasar pencari kerja dan pekerja sektor formal maupun informal yang terkena dampak pandemi corona, dengan minimal usia 18 tahun.
"Semua syarat itu harus lulus dulu, setelah itu kami lihat apaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini