Kementerian Mengklaim Awasi Narapidana yang Dibebaskan
Kamis, 9 April 2020

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan akan tetap mengawasi 35.676 narapidana yang dibebaskan berkaitan dengan upaya pencegahan meluasnya wabah Covid-19. Balai Pemasyarakatan dan kejaksaan di daerah-daerah akan rutin memantau narapidana umum dan anak yang dibebaskan itu. Pengawasan ini, salah satunya, bertujuan untuk mencegah mereka kembali terlibat dalam tindak kejahatan.
Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretaria
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini