Pencairan Uang Muka Pembelian Kendaraan Anggota Dewan Ditunda
Kamis, 9 April 2020
Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan surat yang berisi nilai uang muka pembelian kendaraan kepada setiap anggota Dewan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 dilantik di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.TEMPO/M Taufan. tempo : 168020783132
JAKARTA - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat mengeluarkan surat yang berisi nilai uang muka pembelian kendaraan kepada setiap anggota Dewan. Surat itu bernomor SJ/4824/SETJEN DAN BK DPR RI/PK.02/04/2020 tertanggal 6 April 2020.
Nilai uang muka pembelian kendaraan yang tercantum dalam surat itu sebesar Rp 116 juta. Angka ini akan dipotong dengan pajak pembelian kendaraan.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, membenarkan keberadaan surat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.