KPK Berjanji Jalankan Putusan MA Soal Rotasi Pegawai
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji akan melaksanakan putusan kasasi Mahkamah Agung yang memenangkan para pegawai lembaga antirasuah itu dalam perkara rotasi jabatan. "Sebagai sebuah produk peradilan, apalagi telah berkekuatan hukum tetap, tentu KPK menghargai putusan tersebut," kata juru bicara KPK, Ali Fikri, kemarin.
Ali menegaskan bahwa pemimpin lembaga antirasuah bakal melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini